INTEGRASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PENCEGAHAN PINJAMAN ONLINE SYARIAH ILEGAL
Kata Kunci:
Pendidikan Agama Islam; Pinjaman Online Syariah; Literasi Ekonomi SyariahAbstrak
Perkembangan teknologi finansial telah mendorong meningkatnya penggunaan layanan pinjaman online berbasis digital, termasuk yang mengatasnamakan sistem syariah. Namun, maraknya pinjaman online syariah ilegal menimbulkan berbagai permasalahan karena masih mengandung unsur riba, gharar, dan ketidakjelasan akad yang bertentangan dengan prinsip hukum ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi Pendidikan Agama Islam dalam pencegahan pinjaman online syariah ilegal di lingkungan akademik. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap mahasiswa dan dosen Pendidikan Agama Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi ekonomi syariah mahasiswa masih tergolong rendah, khususnya dalam memahami legalitas fintech syariah dan ciri-ciri pinjaman online ilegal. Selain itu, pembelajaran Pendidikan Agama Islam masih cenderung bersifat teoritis dan belum sepenuhnya mengaitkan materi hukum ekonomi syariah dengan perkembangan ekonomi digital modern. Oleh karena itu, integrasi Pendidikan Agama Islam dengan literasi keuangan syariah diperlukan sebagai upaya preventif dalam membangun kesadaran moral, pemahaman transaksi halal, serta sikap kritis mahasiswa terhadap praktik pinjaman online syariah ilegal.










